Pengurusan PBG di Jakarta Timur : Cara, Proses, Syarat

Pengurusan PBG di Jakarta Timur

Apa perbedaan IMB dan PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin resmi yang menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. PBG memastikan bahwa bangunan Anda telah memenuhi standar teknis dan regulasi pemerintah, seperti kelayakan fungsi dan keamanan.

Jika Anda memiliki bangunan di Jakarta Timur dan ingin mengurus PBG, artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk mempermudah proses Anda.

PBG Penting untuk Bangunan di Jakarta Timur?

  1. Legalitas Bangunan: PBG adalah dokumen hukum yang melindungi Anda dari masalah hukum terkait bangunan, terlebih di jakarta yang erat dengan kasus sengketa bangunan dan pengusuran.
  2. Meningkatkan Nilai Properti: Properti yang memiliki PBG lebih mudah dijual dan bernilai lebih tinggi.
  3. Kewajiban Hukum: Pemilik bangunan yang tidak memiliki PBG bisa dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran.
  4. Mengetahui standart bangunan yang bagus dan melindungi pada saat proses pembangunan.

Syarat Pengurusan PBG di Jakarta Timur

Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan untuk pengurusan PBG:

  1. KTP Pemilik Bangunan.
  2. Sertifikat Tanah (SHM/HGB).
  3. IRK / PKKPP (tergantung jenis dan luasan bangunan).
  4. Izin Tetangga
  5. Gambar Teknis Bangunan:
    • Gambar Arsitektur
    • Gambar Struktur.
    • Gambar MEP
  6. Rencana Spesifikasi Bangunan,
  7. Data sondir, (jika diperlukan)
  8. IMB / PBG Lama (jika ada).

Catatan: Persyaratan PBG tergantung pada jenis, lokasi, dan skala bangunan, untuk lebih jelasnya bisa konsultasikan ke kami di izinpbg.id.

Proses Pengurusan PBG di Jakarta Timur

1. Konsultasi Awal. 
Diskusikan kebutuhan Anda dengan konsultan seperti kami di izinpbg.id atau bila anda punya banyak waktu luang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta Timur.

2. Pengajuan Dokumen 
Ajukan dokumen ke sistem OSS (Untuk bangunan usaha) dan SIMBG. jangan lupa melengkapi semua dokumen persyaratan, untuk syarat teknis anda bisa meminta bantuan konsultan bangunan gedung seperti kami di izinpbg.id. kami akan membantu anda dalam proses penginputan data ke sistem terkait.

3. Verifikasi dokumen
Persyaratan anda akan diverifikasi oleh dinas terkait untuk di cek kelengkapan dan pemenuhan peraturan, Jika belum lengkap maka akan dikembalikan ke pemohon.

4. Sidang dan Peninjauan teknis.
Jika diperlukan, tim akan melakukan peninjauan ke lokasi bangunan Anda. dan melakukan sidang/paparan teknis dengan tim pemeriksa bangunan, di sini lah peran konsultan berpengaruh. selain untuk memaparkan teknis bangunan gedung konsultan juga akan merevisi atau memperbaiki desain perencanaan bila dibutuhkan agar sesuai peraturan yang berlaku.

5. Pembayaran retrebusi dan Penerbitan

Jika perencanaan bangunan sudah sesuai dengan pereturan makan akan diterbitkan surat rekomendasi teknis, dan keluar tagihan SKRD yang selanjutnya bisa dibayarkan sesuai tagihan pajak retrebusi. dan PBG Terbit.

bayar retrebusi jakarta timur

Contoh SKRD

Berapa Lama Waktu Pengurusan PBG di Jakarta Timur?

Estimasi waktu rata-rata pengurusan PBG adalah 90 hari kerja bila syarat di verifikasi lengkap, rencana bangunan sesuai aturan,  dan tergantung juga pada kompleksitas bangunan.

Berapa Biaya Pengurusan PBG di Jakarta Timur?

Biaya pengurusan PBG dapat bervariasi, tergantung pada jenis bangunan dan luas bangunan Anda. Berikut perkiraan biaya:

  1. Biaya PBG bangunan Rumah Tinggal: Mulai dari Rp3 juta.
  2. Biaya PBG bangunan Usaha kecil (Ruko, Kantor): Mulai dari Rp8 juta.
  3. Biaya PBG bangunan Skala Besar (Mall, Gedung Perkantoran): Disesuaikan dengan kompleksitas.

Catatan : Biaya diatas adalah biaya pajak retrebusi daaerah yang di pungut pemerintah. belum termasuk biaya konsultan bangunan / arsitek, dan biaya jasa pengurusan. 

Baca Juga : Kisaran biaya pengurusan PBG.

Tips Agar Pengurusan PBG di Jakarta Timur Lebih Lancar,

  1. Pastikan dokumen syarat sudah lengkap dan sesuai dengan format yang ditentukan.
  2. Gunakan jasa konsultan terpercaya untuk meminimalkan risiko penolakan. seperti kami izinpbg.id, Hubungi kami disini! Pastikan bangunan kalian sudah sesuai peraturan pembangunan.
  3. Pantau progres pengurusan secara berkala atau minta bantu follow up oleh konsultan kalian jika tidak ada waktu untuk proses pengurusan.

Hubungi Kami Sekarang!

Apakah Anda butuh bantuan untuk pengurusan PBG di Jakarta Timur? Tim kami siap membantu Anda dengan proses yang lebih cepat, harga terjangkau, dan pelayanan profesional. dan juga anda tidak usah membuang waktu untuk proses pengurusan yang panjang dan berliku.

Jangan tunda lagi! Pastikan bangunan Anda memiliki izin resmi dan terhindar dari masalah hukum. HUBUNGI KAMI!,


Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga