Salam sukses, saat ini izinpbg.id ingin sharing tentang pengurusan IMB/PBG rumah tinggal di daerah kabupaten bogor, kebetulan kami mendapatkan client untuk mengawal perizinan rumah tinggalnya di daerah kabupaten bogor.
Bagaimana cara mengurus IMB / PBG di kabupaten bogor | Syarat, Waktu, dan biaya.
1. Datangi PTSP Kabupaten bogor
Kalian harus mendatangi PTSP kabupaten bogor untuk mengetahui detail persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk perizinan PBG kalian. lokasinya ada di Jl. Tegar Beriman No.40, Tengah, Kec. Cibinong, Kabupaten Bogor. ambil antrian dan datang keloket pengurusan PBG/IMB. Tanya dengan detail syarat apa saja yang dibutuhkan untuk proses perizinan anda. dan jenis permohonan apa yang harus kalian ajukan.
2. Lengkapi syarat perizinan PBG
Kalian harus menyiapkan persyaratan yang diminta untuk pengurusan PBG ada syarat administrasi dan syarat teknis, lalu Apa saja syarat PBG bangunan rumah tinggal di kabupaten bogor.
A. Data administrasi permohonan PBG kabupaten bogor.
- Scan / Copy KTP pemohon.
- Data kepemilikan lahan (SHM,/AJB/SHGB/DLL).
- Bukti bayar PBB terakhir.
- Surat perjanjian sewa lahan (bila lahan sewa).
- Foto lahan yang akan dibangun.
- KRK (Keterangan rencana kota).
- Izin lokasi dan site plan (Bila berada di perumahan, minta ke devloper /pengembang)
- IMB lama / IMB kawasan dari develop ( bila bangunan renovasi )
B. Data teknis permohonan PBG kabupaten bogor.
- Test sondir ( untuk bangunan diatas 2 lantai).
- Gambar Detail Rencana Arsitektur, Struktur, dan MEP.
- Rencana Angaran Biaya (RAB).
- Time schedule pembangunan.
- Perhitungan analisa konstruksi (untuk bsngunan diatas 2 lt)..
- Data Perencana (berlisensi/ bersertifikat / SBU-Perencana).
3. Konsultasi ke dinas teknis permukiman kabupaten bogor
Setelah kalian mengupload semua data secara online, anda akan mendapatkan No Resi permohonan PBG. dan selanjutnya anda akan diminta ke dinas teknis dan tata ruang kabupaten bogor untuk menjelaskan terkait teknis permohonan yang diajukan, yang nantinya akan dinilai saat sidang teknis PBG oleh TPA/TPT (Tim penilai teknis) apakah bangunan anda sudah memenuhi syarat ataukah belum.
5. Penerbitan SKRD / Pembayaran redrebusi pajak daerah
Berapa lama waktu penerbitan IMB/PBG di kabupaten bogor?
Berapa biaya pengurusan IMB/PBG di kabupaten bogor?
Baca juga : Biaya PBG untuk bangunan rumah tinggal
