Membeli atau menyewa ruko adalah salah satu opsi yang tepat bagi Anda yang berencana untuk membuka usaha. Di sisi lain hal ini juga memberikan keuntungan yang menjanjikan bagi para pemilik ruko, sehingga banyak ruko disewakan di tempat-tempat strategis di kota-kota besar.

Namun, menyewa ruko untuk usaha bukan hanya sekedar memilih lokasi yang strategis saja, lho. Ada banyak hal yang harus diperhatikan sebelum Anda menyewa ruko untuk usaha, agar mendapat keuntungan yang berlipat. Salah satunya adalah legalitas bangunan ruko.
Bagaimana Cara mengurus IMB / PBG ruko?
Seperti yang kita tau harga ruko tentu tidak murah, terlebih ditempat-tempat strategis seperti pusat kota. Lokasi rukopun pasti berada dipingir jalan. Karna itu Ketika ingin membeli atau menyewa sebuah ruko kita harus memperhatikan legalitas bangunan tersebut seperti IMB nya. lalu bagaiman Cara mengurus IMB/PBG ruko tersebut.
1. Ketahui syarat pengurusan PBG ruko
Tentu ada syarat-sayarat yang harus dipenuhi Ketika kamu
ingin mengurus pbg ruko. Berikut saya paparkan beberapa persyaratanya.
A. Syarat Administrasi PBG ruko
- KTP / Kitas (Pemilik usaha)
- NIB Usaha (bila berbentuk cv/pt)
- Sertifikat Tanah (SHM) / HGB / Surat Sewa tanah
- Bukti pembayaran terakhir PBB
- Gambar Site Plan Yang disahkan dinas ( bila di dalam suatu kawasan )
- KRK / IRK (Keterangan Rencana Kota)
- Izin Lingkungkan SPPL
- Izin tetangga (di ttd RT, RW, Lurah)
B. Syarat Teknis PBG ruko
- Gambar Intensitas Bangunan
- Rencana Teknis Pemakaian Matrial (RKS / RAB)
- Data Sondir Tanah (ruko diatas 2 LT)
- Perhitungan Struktur bangunan
- Gambar Arsitektur Bangunan
- Gambar Struktur Bangunan
- Gambar MEP Bangunan
- Lampiran sertifikat perencana bangunan
Baca juga : Tips mempercepat pengurusan PBG / IMB
2. Hubungi konsultan perencana
Untuk memenuhi syarat kelengkapan teknis kalian perlu menghubungi konsultan perncana/ arsitek bersertifikat agar mereka melengkapi dari mulai gambar perencanaan, data pemakaian matrial, perhitungan struktur, dan data perencana bangunan.
Bila anda bingung mencari arsitek bersetifikat untuk pengurusan PBG ruko anda sihlakan hubungi kami. Izinpbg.id, kami akan menyiapkan semua data teknis yang diperlukan untuk kebutuhan perizinan mu. Yang pasti professional dan terpercaya. HUBUNGI KAMI>>
3. Permohonan PBG ruko
Setelah permohonan pbg ruko lengkap kamu bisa membawa permohonan ke dinas PTSP wilayah setempat atau dengan system online ke www.simbg.go.id.
Baca juga : PBG Diterbitkan Dimana?Ini kantornya
Setelah itu dokumen mu akan diperiksa apakah
sudah memenuhi ketentuan teknis dan sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila belum
memenuhi maka kamu harus memperbaiki gambar perencanaan dengan menghubungi
arsitek yang kamu pakai tadi. Apabila sudah memenuhi syarat maka kamu akan
diminta pembayaran retrebusi daerah dan izinmu akan terbit.

Hal yang sering ditanyakan dalam mengurus IMB / PBG bangunan ruko.
Bagaimana bila bangunan ruko sudah dibangun?
Kalian harus mengurus SLF (Sertifikat laik fungsi). nanti
bangunan mu akan dikaji oleh tim pengkaji teknis apakan sudah layak atau belum
untuk di oprasikan lalu akan terbit SLF sekaligus PBG nya. disinilah pentingnya
pembuatan PBG untuk memastikan perencanaan bangunan kalian sesuai dengan
regulasi dan peraturan agar tidak terjadi pembongkaran bangunan dikemudian
hari.
Berapa lama proses pengurusan PBG ruko?
Waktu yang diperlukan setelah semua persyaratan lengkap baik
syarat teknis maupun administrasi adalah 28 hari kerja, namun sepengalaman kami
waktunya bisa lebih dari itu dikarnakan birokrasi yang sulit, dan antrian
perizinan yang banya, waktu pengurusan pbg ruko juga di pengaruhi oleh revisi
gambar dan proses perencanaan, untuk menjamin proses perencanaan bangunan yang
baik sihlakan HUBINGI KAMI>>
Berapa biaya pengurusan IMB / PBG ruko?
Biaya tergantung pada perhitungan retrebusi dan luasan
bangunan kalian, sepengalaman kami untuk ruko 3 lantai biaya retrebusi daerah yang
dikenakan mencapai 15.000 / m2 lantai bangunan. Namun kamu juga harus
memikirkan biaya arsitek / konsultan yang kamu tunjuk. Dan biaya non teknis
lainya selama proses perizinan. Ingin biaya pengurusan ruko mu terjangkau!
HUBUNGI KAMI>>
Bagaimana bila membangung ruko tidak mengurus IMB /PBG?
Maka bangunan kalian tidak aman secara hukum dan legalitas. Terlebih
keberadaan ruko yang pastinya di depan jalan raya, sangat rentan terkena
pengusuran, pelebaran jalan, dll. Agar propertimu terlindungi dan lebih
meningkatkan harga jual maka disarankan untuk membuat IMB/ PBG sebelum
membangun, KONSULTASI>>
Begitulah sekelumit proses pengurusan PBG ruko, Bila anda ingin mudah, aman, dan cepat dalam
mengurus izin PBG ruko anda, sihlakan konsultasikan dengan izinpbg.id. Kami
akan membantu anda dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, dan juga proses
pengerjaan sampai dok terbit tanpa repot harus membuang waktu dan tenaga anda.
Yuk segera hubungi kami KLIK DISINI
Penulis : izinpbg.id
