Biaya pbg rumah tinggal dan bangunan usaha

Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) merupakan persyaratan legalitas yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik rumah yang ingin melakukan pembangunan baru, renovasi, atau perubahan pada bangunan mereka. Proses pengurusan PBG melibatkan beberapa tahapan administratif dan trknis. Biaya pengurusan PBG dalah salah satu biaya yang perlu dikeluarkan sebelum memulai proyek pembangunan. baik untuk bangunan rumah tinggal dan bangunan usaha.

foto biaya pbg
image : Berapa biaya pembuatan PBG


Lalu Biaya apa saja yang harus dikeluarkan dalam pengurusan izin PBG. ?

1. Identifikasi jenis bagunan

Sebelum memulai proses pengurusan PBG, penting untuk mengidentifikasi jenis kebutuhan izin yang diperlukan. Setiap jenis pembangunan memiliki persyaratan izin yang berbeda, seperti renovasi, perluasan, atau pembangunan baru. identifikasi juga jenis bangunan dan luasanya baik luasan tanah maupun luasan bangunan. anda bisa konsultasi dengan kami KLIK DISINI

2. Biaya kelengkapan dok PBG

Sebelum anda mengurus PBG anda harus menyiapkan dok pendukung persyaratan, diantaranya seperti KRK / IRK , Izin lingkungan SPPL / UKLUP, NIB , Izin tetangga RT,RW,Lurah dll. kebutuhan tanbahan syarat dokumen tersebut tergantung dari jenis dan skup proyek yang anda ajukan. untuk lebih jelasnya sihlakan konsultasikan dengan kami.

3. Biaya Konsultan atau Arsitek

Dalam beberapa kasus, Anda mungkin memerlukan bantuan dari konsultan atau arsitek profesional bersertifikat untuk membantu Anda dalam proses pengurusan PBG. Mereka dapat membantu Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mengikuti prosedur yang benar, dan memastikan bahwa proyek Anda memenuhi semua persyaratan peraturan dan standart bangunan / SNI yang dipersyaratkan.

Untuk harga konsulatan arsitek / perencana bisa berfasiasi, rate yang paling rendah mulai dari Rp.50.000 /m2. tentu dari hal ini harga tergantung rekam jejak seorang arsitek tersebut dan paket jasa yang diberikan. Jangan lupa mengunakan arsitek profesional bersertifikat dalam pengurusan izin bangunan kalian. karna menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan izin PBG kalian. data yang dipersiapkan diantaranya.

  1. Gambar Kerja bangunan terdiri dari gambar Arsitektur, Struktur, MEP
  2. Gambar situasi dan intensitas bangunan
  3. Konsep rencana bangunan
  4. Rencana angaran biaya
  5. spesifikasi teknis bangunan
  6. Perhitungan struktur bangunan
  7. Sertifikat Keahlian Perencana

Konsultan arsitek juga biasanya akan berkonsultasi dengan ahli struktur dan mep untuk kebutuhan proyek. sehingga proyek anda bisa sesuai dengan standart teknis bangunan gedung.

4. Biaya Penyusunan Dokumen PBG

Selain biaya arsitek, Anda mungkin juga perlu membayar biaya untuk penyusunan dokumen-dokumen teknis yang diperlukan untuk mendapatkan PBG. Ini termasuk gambar-gambar teknis, perhitungan struktural, pemasukan berkas dan dokumen lain yang diperlukan oleh pihak terkait. setela dok disusun maka siap untu submit dok dan Memulai tahap sidang / paparan teknis ke dinas terkait yang didampingan arsitek bersertifikat.

5. Biaya pembayaran retrebusi PBG

Terakhir anda harus membayar biaya pajak retrebusi daerah, untuk biaya ini dikeluarkan setelah proses rekomendasi teknis selesai, dan keluarnya SSRD, umumnya biaya retrebusi PBG berkisar Rp.20.000 / m2. Biaya bisa berbeda-beda setiap wilayah, dan tergantung dari jenis perizinan, serta luasan proyek.


Contoh SKRD PBG biaya retrebusi untuk bangunan 2.5 LT luasan 300m2

Penting untuk diingat bahwa biaya pengurusan PBG dapat bervariasi dari satu proyek ke proyek lainnya. Oleh karena itu, anda sebaiknya berkonsultasi dengan pihak profesional sebelum memulai proyek pembangunan. Dengan perencanaan yang baik dan pemahaman yang jelas tentang biaya yang terlibat, Anda dapat memastikan bahwa proyek pembangunan Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Berapa totsl biaya pembuatan PBG per meter?

Dalam pengalaman kami mengurus perizinan. total biaya pengurusan PBG permeter yang dikeluarkan client realnya bisa mencapai Rp.150.000 - Rp.250.000 per meter, ini sudah termasuk kelengkapan teknis, jasa konsultan perencana dll, tetapi harga tersebut tergantung dari jenis bangunan dan luasan bangunan. semakin luas semakin murah. dan bila sebelumnya anda sudah melibatkan arsitek atau konsultan perencana bisa jadi akan lebih murah.

Bila anda membutuhkan bantuan untuk pengurusan perizinan bangunan,. anda bisa berkonsultasi dengan kami di izinpbg.id, kami bisa membantu anda dalam pengurusan PBG dengan biaya pengurusan PBG yang terjangkau dan pasti lebih profesional.

Slider Parnert

logo ptsp
logo simbg
logo simbg
logo iai
logo pbg
logo slf

Subscribe Text

Dapatkan Promo Sekarang Juga